liatlah gambar diatas,terlihat seorang bocah meminta-minta dan mengemis belas kasian,,, dimanakah orang tua mereka?
seharusnya mereka di bimbing dan di beri pendidikan yang layak.
dalam undang-undan dasar pasal 8 no 23/2002 tentang penjaminan anak jalanan di asuh oleh pemerintah.tidak terlaksana dengan baik
lihatlah para pejabat tinggi yang berpergian ke luar negeri hanya untuk kepentingan pribadi tidak memikirkan gimana rakyatnya nanti..
0 komentar:
Posting Komentar